Selasa, 28 Januari 2014

Alzier Nilai KPU Surat Presiden Perkeruh Suasana

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co): Calon Gubernur Lampung dari Partai Golkar M Alzier Dianis Thabranie (ADT) menilai langkah KPU Lampung menyurati presiden bukanlah hal bijak. Menurutnya, itu justru akan memperkeruh suasana. Sebab, secara langsung akan mengadu domba antara Gubernur Lampung Sjachroedin ZP (SZP) dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Itu gak etis lah. Itu kan menandakan mereka gak mampu, mundur aja udah gak bener itu. Ngapain ngadu-ngadu gubernur dengan presiden. Kan tender itu kewenangan daerah. Tidak mungkin juga presiden mengizinkan adanya penunjukan langsung. Kan ada Kepresnya (Perpres),”sebut ADT yang turut mengawal Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memberikan kuliah umum di GSG IAIN Raden Intan Bandar Lampung, Senin (27/1).

Ketua DPD I Partai Golkar Lampung itu menyarankan KPU Lampung untuk lebih arif dalam menyikapi setiap persoalan. Langkah bijak KPU Lampung menurutnya harus menjaga iklim politik di Lampung agar tetap kondusif. “Jangan arogan lah kita. Untuk apa? Sekarang bagaimana kita buat iklim Lampung kondusif, pilgub jalan lancar, sudah. Jangan emosional, berpikir rasional untuk kepentingan masyarakat Lampung,” imbau dia.

Menurutnya, KPU Lampung juga jangan lagi memaksakan pilgub berlangsung 27 Februari. Sebab, akan merugikan KPU Lampung lantaran bersinggungan dengan aturan dan hukum. “27 Februari itu irasional. Bulshit lah, darimana, ini waktunya sudah semakin mepet. Kalau saya sih secepatnya aja, asal sesuai aturan. Kalau gabung pileg kan tidak ada larangan. Silahkan aja, yang penting ada anggaran, KPU siap. Untuk teknis kan bisa diatur,” terang cagub pasangan Lukman Hakim itu.

Terkait mundurnya Amalsyah-Gunadi dari bursa cagub-cawagub, Alzier tidak bersedia membverikan komentar banyak. “Pokoknya saya gak ikut-ikutan. Saya ikut aturan aja. Saya nunggu, lebih cepat lebih baik. Kalau selama ini mengkritik wajar aja, capek juga nunggu-nunggu terus,” tandasnya.(*)

Laporan : Eka Setiawan

0 komentar :

Posting Komentar